Magelang (16/07) – Untuk mempermudah layanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi di Jawa Tengah menggelar Layanan Paspor Simpatik dengan tema “Lapor Gayeng” di Artos Mall Magelang. Program yang dicanangkan oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng ini menyediakan layanan pembuatan paspor baru, perpanjangan paspor, penggantian, dan layanan lainnya. Berbeda dengan pendaftaran reguler melalui M-Paspor, dalam program “Lapor Gayeng” masyarakat cukup mengisi formulir Google yang telah disediakan untuk otomatis masuk ke dalam kuota permohonan.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto menjelaskan, “Kanwil Jawa Tengah memiliki 6 sub wilayah imigrasi. Program ‘Lapor Gayeng’ pertama kali diperkenalkan di Magelang dan akan dilanjutkan ke daerah lain.”
Is Edy juga menyatakan akan sediakan kuota sebanyak 300 di Magelang, kemudian jika antuasiasme masyarakat tinggi, maka kuotanya akan ditingkan pada saat pelaksanaan di Semarang mendatang.
Kegiatan ini juga mencakup sosialisasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang disampaikan oleh Jumiyo, Analis Keimigrasian Ahli Madya.
“Kami berharap semoga momen ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, saya juga meminta dukungan kepada masyarakat agar kiranya pelayanan inovasi ini dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa mendapatkan manfaat dari program ini”, pungkas Is Edy.