MAGELANG (10/1)- Sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar
Pranowo terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten
dan Kota di Provinsi Jawa Tengah. Kini pusat pembelanjaan terbesar di Kabupaten Magelang yakni
Armada Town Square (Artos Mall) ikut serta menerapkan peraturan yang diterbitkan tanggal 08
Januari 2021.
Selain menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung Artos Mall, Raymond Aditya
selaku General Manager juga membatasi Jam Operasional Mall sampai dengan pukul 19.00 WIB. Hal
ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah yakni menekan angka kasus penularan Covid-
19 di Jawa Tengah khususnya di Kota dan Kabupaten Magelang.
“Ketentuan perubahan Jam Operasional Artos Mall akan berlaku pada tanggal 11 – 25
Januari 2021 di seluruh tenant-tenant yang berada di Artos Mall Magelang. Selain mengurangi jam
operasional, pengelola mall akan terus konsisten dalam menjalankan protokol kesehatan di area
Artos Mall yakni mewajibkan setiap pengunjung dan karyawan menggunakan masker, pembatasan
kapasitas tempat duduk di tenant F&B, penyediaan sarana dan prasarana kebersihan bagi
pengunjung seperti hand sanitizer dan washtafel di beberapa titik dan pelaksanaan disinfeksi secara
berkala. Hal ini bertujuan agar pengunjung tetap merasa aman dan nyaman berbelanja di Artos Mall
dan mengantisipasi lonjakan kasus positif usai liburan panjang, “tegas Raymond.